SP4N Lapor
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia. SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.
Layanan SP4N-LAPOR! selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara sederhana, cepat, tepat dan terkoordinasi dengan baik, juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Adapun Target Pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, Masyarakat.
Rabu, 20 November 2024
Upacara Bendera Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan
Kajen, 17 Agustus 2024 – Upacara Bendera dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 berlangsung khidmat di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan pagi ini. Upacara bendera yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan, MURDIARSO, S.P., M.T. dan dihadiri oleh seluruh ASN, PTT, Outsourcing dan Siswa-Mahasiswa Magang di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Pekalongan.
Dalam upacara ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Pekalongan menyampaikan pidato yang mengingatkan pentingnya semangat kemerdekaan dan persatuan dalam menghadapi tantangan masa depan.
[Gambar][Gambar][Gambar]
[Gambar]
Sabtu, 17 Agustus 2024
Kamis, 2 Maret 2023
Kamis, 2 Maret 2023
Kamis, 2 Maret 2023
Kamis, 2 Maret 2023
Kamis, 2 Maret 2023
Kamis, 2 Maret 2023
Senin, 14 Oktober 2024 , seluruh Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan melaksanakan Apel dilanjutkan pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai ASN yang dipimpin oleh Kepala Dinas, MURDIARSO, S.P., M.T.,
[Gambar]
Ikrar Netralitas Pegawai ASN dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik serta mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Setelah pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai ASN dilanjutkan Penandatanganan Netralitas Pegawai ASN.
[Gambar]
Selasa, 15 Oktober 2024